Menelaah Spirit Pahlawan Nasional Lafran Pane dalam HmI
Menelaah
Spirit Pahlawan Nasional Lafran Pane dalam HmI
Mendengar
kata Himpunan Mahasiswa Islam tentu kita mengenal sosok yang dicintai oleh
kalangan mahasiswa yaitu Kakanda Prof.Drs. H Lafran Pane. Kaum aktivis mengenal
sosok Lafran Pane sebagai salah satu pendiri Himpunan Mahasiswa Islam(HmI) yang
saat ini menjadi organisasi Mahasiswa terbesar dan tertua di Indonesia. Lafran
Pane lahir di Padang Sidempuan, 5 Februari 1992 di Kampung Panguraban,
Kecamatan Sipirok, sebuah kecamatan yang terletak di kaki Gunung Sibualbuali.
Dikenal sebagai sosok cerdas,pemikiran yang sangat dan dipenuhi petualangan,
sederhana dan bersahaja menghantarkan beliau menjadi pahlawan nasional.
Mengingat
teori yang telah disampaikan oleh pemikir dan ahli sosiologi dunia Ibnu Khaldun,
mengatakan “hancurnya suatu negara terdapat di generasi kedua dan ketiga dimana
generasi pertama generasi pembangun yang membangun negara dengan semangat jiwa
kebangsaan dan sifat yang tulus membawa negara berkembang dengan pesat, generasi
kedua yaitu generasi penikmat yakni generasi mereka
yang karena diuntungkan secara ekonomi dan politik dalam sistem kekuasaan,
menjadi tidak peka lagi terhadap kepentingan bangsa dan negara, disinilah
hancurnya negara yang terdapat di generasi ketiga Generasi yang tidak lagi
memiliki hubungan emosional dengan negara. Mereka dapat melakukan apa saja yang mereka sukai tanpa
memedulikan nasib negara. Jika suatu bangsa sudah
sampai pada generasi ketiga ini, maka keruntuhan negara sebagai sunnatullah
sudah di ambang pintu kehancuran.
Berdasarkan
dengan teori di atas kita mencoba berkontemplasi sejenak bagaimana dinamika
Bangsa Indonesia saat ini bagaimana mahasiswa ingin memajukan bangsa ini dengan
berbagai bidang, maka dapat disimpulkan bahwa Lafran Pane merupakan sesosok
insan yang bertanggung jawab atas kepedulian bangsa dan negara, beliau berusaha
untuk menciptakan generasi yang mempunyai semangat, kepedulian, dan kepekaan
dalam membangun bangsa dan mencetak begawan dalam segala bidang dan
intelektualitas.
Didalam
hal ini Lafran Pane merepresentasikan hasil pemikirannya dengan membentuk
organisasi yang berlabelkan islam yang merupakan organisasi yang membina
ke-islaman bagi kalangan mahasiswa yang bernama Himpunan Mahasiswa Islam dan didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5
Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14
orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam yang dewasa ini dikenal dengan
UII (Universitas Islam Indonesia). Menurut Lafran Pane, motivasi didirikan HmI
sebagai alat mengajak mahasiswa-mahasiwa untuk mempelajari,mendalami ajaran
Islam agar mereka kelak sebagai calon sarjana, tokoh masyarakat maupun
negarawan, teradapat keseimbangan tugas dunia-akhirat, akal-kalbu,serta
iman-ilmu pengetahuan, yang sekarang ini keadaan kemahasiswaan di Indonesia
diancam krisis keseimbangan yang sangat membahayakan, karena sistem pendidikan
barat. Islam harus dikembangkan dan disebarluaskan di kalangan masyarakat
mahasiswa di luar STI.
Konstelasi
kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim merupakan suatu urgensi
alasan mengapa HmI terbentuk. Kondisi kehidupan umat islam pada saat
kemerdekaan sangat memperhatinkan kesenjangan dan kejumudan
pengetahuan,pemahaman,penghayatan ajaran Islam sehingga tidak tercermin dalam
kehidupan nyata. Bangsa Indonesia mengaut anasir mengenai ratu adil, dimana
seseorang atau kelompok hadir ditengah kerancuan kondisi bangsa, HmI hadir
dengan wajah baru sebagai candradimuka yang mencetak generasi penerus bangsa
yang berkualitas dan berkompeten.
Lafran
Pane tetap konsisten sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi
kebhinekaan dan tetap istiqomah memilih ideologi Pancasila sebagai ideologi
negara, dengan nilai-nilai islam sebagai pengisinya. Jasa Lafran Pane begitu
besar bagi negara, dengan semangat juang yang tinggi beliau mampu menjadi
pejuang bangsa dan agama yang berdedikasi tinggi.
Lafran Pane
sebagai dosen dikenal sangat menghargai
mahasiswanya. Beliau hafal satu per satu nama mahasiswanya dan tidak segan
memanggil mereka secara langsung. Kejadian lain yang memperteguh sosok
Lafran Pane yang bersahaja ketika ada kongres HmI. Lafran tidak diizinkan masuk
ke tempat acara berlangsung karena ia tidak membawa kartu identitas HmI. Para
pengurus muda yang berada di lokasi tidak mengenal Lafran. Dalam segi ini
Lafran Pane merupakan sosok yang tegas dan disiplin terhadap hal sekecil
apapun, merupakan suatu panutan bagi mahasiwa agar mencontoh suri tauladan
sehingga mampu menjadi spirit Lafran Pane dikemudian hari.
Melihat
perjuangan beliau dari persepktif konstitusi, telah tercantum didalam Preambule
UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Lafran
Pane menndirikan organisasi HmI tidak untuk menghimpun umat islam dalam bidang
akademis, akan tetapi HmI selalu ikut dalam perjuangn fisik demi mempertahankan
negara Republik Indonesia serta ikut terlibat fisik menghadapi agresi militer
Belanda, HmI dengan ini merasa bertanggung jawab dalam mempertahankan
kedaulatan negara. Lafran Pane dan HmI pun turut mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang adil dan makmur.
Seperti
aforisme yang mengatakan air jernih ikannya jinak negeri yang serba teratur
dengan penduduknya yang serba baik, baik pula budi bahasanya. HmI dalam
pengabdian masyarakat begitu besar, tanggung jawab moral sebagai organisasi
mahasiswa yang berusaha menciptakan masyarakat yang adil makmur telah tertuang
dalam Bab III Tujuan,Usaha dan Sifat pasal 4 anggran dasar organisasi
“Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan
bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah
Subhanahu wata’ala.
Mencetak Lafran
Pane baru dan menumbuhkan semangat Lafran Pane di era milenial. Mahasiswa
Indonesia harus melakukan aklimitasi terhadap perubahan zaman, karena mereka hidup
pada zaman yang ia pijak. Kebanyakan mahasiswa bertendensi terhadap zona nyaman
yang dimiliki setiap individu-individu. Mahasiswa perlu keluar dari limitasi
yang mengekangnya dalam hal perbudakan secara akali, mahasiwa perlu merdeka
dalam pengetahuan secara teoritis dan empiris bahkan merasa perlu keluar dari
zona nyaman untuk kemajuan bangsa. Dan mahasiswa perlu berorganisasi dalam
mengembangkan bakata dan minat dan dijamin oleh konstitusi. Secara terminolgi
negara juga merupakan suatu organisasi didalam suatu wilayah yang mempunyai
kekuasaan tinggi dan sah juga diakui oleh rakyatnya, yang perlu digaris bawahi
adalah negara juga merupakan suatu organisasi, bagaimana kita dalam membangun
bangsa tanpa ada pengalaman dalam berorganisasi. Dewasa ini terdapat insinuasi
bahwa mahasiswa bukan lokomotif perubahan lagi, maka kita sebagai mahasiswa tunjukan
bahwa mahasiswa adalah penggerak perubahan kearah yang lebih baik dengan spirit
Lafran Pane. Yakinkan dengan iman usahakan dengan ilmu sampaikan dengan amal “Yakusa”.
Penulis : Rizal Fatoni
Editor : Ibnul Afan
Komentar
Posting Komentar